Manokwari (ANTARA) - Tim Seleksi (Timsel) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat mengumumkan sepuluh nama calon komisioner periode 2025—2030 yang dinyatakan lolos seleksi kesehatan dan wawancara.
Meliputi, Abdon Retraubun, Abdul Muin Salewe, Adi Murat, Aristanto, Endang Wulansari, Enggelina Monika Sauyai, Francis Edward Makabory, Hasanudin Rettob, Mus Mualim, dan Roberth B. Yumame.
"Hasil seleksi ini nantinya kami kirim ke KPU Republik Indonesia untuk menyeleksi lima calon komisioner KPU Papua Barat," kata Ketua Tim Seleksi KPU Papua Barat Mohamad Jen Wajo di Manokwari, Selasa.
Dia mengatakan bahwa kelancaran pelaksanaan seluruh tahapan seleksi tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, dan semua elemen masyarakat di Papua Barat.
Kondisi itu mencerminkan kedewasaan masyarakat untuk tidak mengintervensi pelaksanaan seleksi, sekaligus menjaga ruang demokrasi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Timsel menjunjung tinggi integritas dan kepercayaan yang diberikan KPU RI untuk melaksanakan seleksi," ujarnya.
Sekretaris Timsel Anggota KPU Papua Barat Mervin Arison Asmuruf menyebut tahapan dimulai dari seleksi administrasi, seleksi tertulis dan psikologi, kemudian seleksi kesehatan dan wawancara.
Peserta yang mengikuti seleksi kesehatan dan wawancara berjumlah 20 orang, dan hasilnya diakumulasi untuk menentukan sepuluh nama calon komisioner atau sebanyak 2X kebutuhan.
"Selanjutnya, sepuluh nama calon anggota KPU Papua Barat akan mengikuti fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) yang dilaksanakan KPU RI," ucap Mervin.
Ia menyebut tes kesehatan berlangsung di RS TNI Angkatan Darat JA Dimara Manokwari selama dua hari hari yaitu 16—17 Juni 2025, dilanjutkan dengan tes wawancara pada 18—20 Juni 2025.
Metode penilaian kaulitatif terhadap seleksi kesehatan dan seleksi wawancara menggunakan tiga kategori yakni, direkomendasikan, dipertimbangkan, dan tidak direkomendasikan.
"20 peserta yang ikut tes kesehatan semua direkomendasikan. Setelah itu, kami lakukan tes wawancara. Hasilnya kami rekapitulasi dan pleno penetapan," ujarnya.
Menurut dia akumulasi penilaian hasil seleksi mengacu pada Keputusan KPU RI Nomor 117 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/kota.
Pengumuman sepuluh nama calon anggota KPU Papua Barat periode 2025-2030 yang lolos seleksi kesehatan dan wawancara tercantum dalam berita acara Nomor: 60/TIMSELPROV-Pu/04/92/2025.
"Dari sepuluh nama yang kami umumkan untuk ikut fit and proper test, terdapat dua orang keterwakilan perempuan," ucapnya.