Kendari (ANTARA) - Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mengunjungi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kendari, Sulawesi Tenggara, untuk memeriksa kondisi anak-anak binaan pemasyarakatan
Legislator Ali Mazi saat ditemui di Kendari, Minggu sore, mengatakan dirinya merasa prihatin dengan kondisi anak-anak di dalam LPKA Kendari yang mendapatkan tekanan psikologis karena harus terkurung di dalam.
"Ini tekanan psikologis, yang sangat kasihan," kata Ali Mazi.
Dia menyebutkan walau di LPKA Kendari telah disediakan pendidikan kesetaraan paket B dan paket C, akan tetapi pendidikan itu sangat berbeda dengan pendidikan pada umumnya, terlebih lagi secara psikologis anak-anak tersebut terganggu sebagai generasi muda di bawah umur.
"Saya kira ini saya dari Komisi XIII DPR RI harus ada solusi," ujarnya.
Ali Mazi menegaskan jika hal tersebut harus segera dirapatkan dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk membahas kondisi anak-anak binaan di LPKA Kendari.
"Oleh pemerintah mestinya ada sekolah-sekolah umum. Sekolah khusus, saya kira ini juga oke," jelas Ali Mazi.

Apa lagi saat ini pemerintah tengah menjalankan program Sekolah Garuda, hal tersebut juga bisa diperjuangkan untuk para anak-anak binaan di LPKA Kendari mendapatkan pendidikan yang khusus.
"Sehingga mereka Anak-anak generasi muda ini tidak merasa mereka dihukum, tapi mereka harus dibina, diberikan edukasi, pemahaman sehingga mereka menjadi anak-anak muda yang berdaya guna di negeri kita," sebut Ali Mazi.
Ia juga akan segera menyusun laporan-laporan hasil kunjungannya untuk kemudian dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Jendral (Dirjen) Pemasyarakatan mengenai kondisi anak-anak di LPKA Kendari.
Selain di LPKA Kendari, Anggota DPR RI Ali Mazi juga mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan atau LPP Kendari untuk melihat pembinaan yang telah dijalankan di Lapas tersebut.
"Pembinaannya sudah sesuai dengan aturan, ketentuan cukup kondusif, rapi dan terarah. Jadi, kunjungan kita ini kita pastikan yang pertama bagaimana pelayanan, kebersihan, sesuai standar-standar yang sudah ditetapkan dulu undang-undang," tambah Ali Mazi.