Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong agar Koperasi Desa Merah Putih di Maluku untuk fokus mengembangkan komoditas unggulan lokal, seperti pala dan cengkeh.
Dalam dialog percepatan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih Provinsi Maluku di Ambon, Rabu, Ferry menekankan pentingnya pengelolaan pala dan cengkeh melalui koperasi agar memberikan nilai tambah yang adil kepada para petani, sekaligus menghindarkan mereka dari ketergantungan pada tengkulak.
"Kami ingin membangun rantai pasok yang adil, dari hulu ke hilir, melalui koperasi sebagai penggerak utama. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat desa akan meningkat secara merata dan berkelanjutan," kata Ferry dikutip dari keterangan pers di Jakarta, Rabu.
Ferry, yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, menambahkan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih pada sektor perikanan di Maluku akan dikembangkan sebagai percontohan nasional. Ini dilakukan mengingat potensi kelautan Maluku yang sangat besar, serta semangat kolektif masyarakat pesisir dalam membangun koperasi.
Ia menyatakan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah akan terus bersinergi dalam membina dan mendampingi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar bertransformasi menjadi entitas ekonomi yang modern, profesional, dan berdaya saing.
Lebih lanjut, Ferry menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian Provinsi Maluku yang berhasil menyelesaikan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih 100 persen.
"Ini adalah capaian penting yang patut menjadi contoh bagi daerah lain. Provinsi Maluku menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam membangun kemandirian ekonomi desa melalui koperasi," ujar Ferry.
Hingga Selasa, 17 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, tercatat sebanyak 80.015 unit koperasi telah terbentuk melalui musyawarah desa khusus (musdesus).
Mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025, satgas dan pemerintah daerah akan melanjutkan upaya dengan pendampingan simultan untuk pembentukan badan hukum koperasi.
Legalitas seluruh koperasi yang terbentuk ditargetkan dapat diterbitkan oleh Kementerian Hukum melalui Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) pada akhir Juni 2025.
Peluncuran resmi Koperasi Desa Merah Putih direncanakan dilakukan bertepatan dengan Hari Koperasi pada 12 Juli 2025. Pemerintah menargetkan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih dapat terbentuk dan beroperasi paling lambat pada 28 Oktober 2025.
Kopdes Merah Putih akan memiliki sejumlah unit usaha, di antaranya gerai sembako beras dan LPG, gerai obat murah atau apotek desa, klinik desa, unit simpan pinjam, fasilitas penyimpanan atau cold storage, hingga distribusi logistik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamenkop dorong koperasi desa di Maluku kembangkan pala dan cengkeh