Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IV DPR Panggah Susanto menyatakan dukungan kepada pemerintah untuk menindak tegas praktik kecurangan beras yang berpotensi merugikan negara hingga mencapai Rp99,35 triliun.
“Pemerintah perlu mengambil tindakan tegas kepada pelaku yang melakukan manipulasi standar beras dan berat timbangan beras," kata Panggah dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Panggah mendukung pemerintah untuk bertindak tegas terkait temuan Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan Polri, Kejaksaan dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang melakukan investigasi dan menemukan sejumlah penyimpangan atau anomali.
Berdasarkan hasil investigasi ditemukan manipulasi standar mutu beras dan berat timbangan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Harus diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku karena hal ini merugikan masyarakat," ujarnya.
Selain itu, dia meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian untuk mengambil langkah menstabilkan harga beras yang naik, di tengah produksi beras meningkat dan stok beras di dalam negeri yang mencukupi.
Menurut dia, pemerintah perlu melepaskan stok beras yang berada di gudang Perum Bulog yang menyentuh angka 4 juta ton, untuk melakukan stabilisasi harga beras yang secara masif mengalami kenaikan di sejumlah wilayah.
"Segera lepaskan stok beras yang berada di gudang Bulog yang terdapat saat ini kan stoknya sekitar 4 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah, jika ini sebagian dilepas maka harga di pasar bisa stabil," tuturnya.
Ia berharap Perum Bulog ke depan lebih efektif dalam menjaga ketersediaan stok, menstabilkan harga, dan menyerap gabah petani secara maksimal khususnya saat musim panen raya berlangsung.
Sebagai Anggota Komisi IV DPR yang membidangi urusan di bidang pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, serta kelautan dan perikanan, Panggah menilai jika beras terlalu lama disimpan di gudang, akan terjadi penurunan kualitas, sehingga stok yang mencukupi harus segera disalurkan demi mendukung misi stabilisasi dan perlindungan petani.
"Kalau beras terlalu lama di gudang juga akan terjadi penurunan kualitas beras," katanya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan per 1 Juni 2025, jumlah daerah mengalami kenaikan harga beras sebanyak 119 kabupaten/kota, dan harganya melampaui harga eceran tertinggi (HET).
Pemerintah juga telah melakukan investigasi lapangan di 10 provinsi menemukan adanya ketidaksesuaian produk beras yang dijual ke masyarakat.
Sementara itu, berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas dilansir di Jakarta, Senin pukul 14.15 WIB, harga beras premium Rp15.875 per kg; beras medium Rp14.157 per kg; dan beras SPHP Rp12.576 per kg.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi IV DPR dukung pemerintah tindak kecurangan beras Rp99 triliun