Kendari (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Kendari menerbitkan 2.181 nomor induk berusaha (NIB) bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta nonUMKM di Kota Lulo, Sulawesi Tenggara (Sultra), periode Januari-Mei tahun 2025.
Fungsional Penata Perizinan Bidang Penetapan Pengolahan Perizinan dan Data DPM PTSP Kendari Senggo saat ditemui di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa penerbitan nomor induk berusaha bagi pelaku usaha tersebut turun sebanyak 1.138 NIB yang diterbitkan, jika dibandingkan pada tahun sebelumnya di periode yang sama.
"Untuk tahun 2024 lalu, penerbitan NIB bagi pelaku usaha di Kota Kendari itu lebih banyak dari pada tahun ini, yakni sebanyak 3.319 NIB," kata Senggo.
Senggo menjelaskan adanya NIB bagi para pelaku usaha tersebut agar mereka memiliki legalitas dalam berusaha yang akan memudahkan untuk mendapatkan bantuan, seperti kredit usaha rakyat dan pinjaman dari bank.
"Jadi, keuntungan pelaku usaha yang punya NIB untuk pengajuan kredit sangat mudah, karena ada legalitasnya," ujarnya.
Ia menyebutkan secara rinci penerbitan sebanyak 2.181 NIB dari Januari-Mei tahun 2025 bagi pelaku usaha di Kota Kendari, yaitu Januari sebanyak 308 NIB, Februari 552, Maret 352, April 402, dan Mei sebanyak 567 NIB.
"Penerbitan NIB bagi pelaku usaha ini didominasi oleh para pelaku UMKM, seperti kuliner dan beberapa usaha lainnya," sebut Senggo.
Senggo menambahkan bahwa dalam upaya mendorong para pelaku usaha agar membuat nomor induk berusaha, yaitu dengan melakukan sosialisasi di kecamatan. Dan juga melibatkan RT/RW untuk mensosialisasikan kepada warganya yang memiliki usaha.
"Kami juga memiliki mobil digital melayani atau Dilan," cakapnya.
Adapun syarat buat NIB bagi para pelaku usaha di Kota Kendari, yaitu buka website OSS RBA, pilih menu pelaku usaha, siapkan kartu tanda penduduk (KTP), nomor hp aktif yang tersambung, ataupun email.
"Yang tidak mengerti bisa juga ke mal pelayanan publik (MPP) Kota Kendari untuk dipandu oleh petugas," jelasnya.