Palu (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendorong kemandirian desa.
"Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Bapak Presiden RI Prabowo Subianto ini tujuannya mulia. Pertama, kita ingin menghilangkan rentenir, kemudian tengkulak dengan proses yang panjang yang menyebabkan harga menjadi mahal, dan tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," katanya.
Usai peluncuran dan dialog program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis se-Sulawesi Tengah, di Palu, Kamis, Mendes PDT menegaskan bahwa pada akhir Juni 2025 Koperasi Merah Putih seluruh Indonesia sudah berbadan hukum, termasuk di Provinsi Sulawesi Tengah.
Ia menargetkan pada akhir Mei 2025, semua desa/ kelurahan di Sulawesi Tengah sudah harus selesai melaksanakan musyawarah desa khusus.
Setelah itu, kata dia, langsung pengurusan akta notaris lalu ke berita acara kapan didirikannya agar segera dibuatkan badan hukum.
"Terkait pendanaan notaris, tadi juga sudah disampaikan boleh dilaporkan ke Bapak Gubernur yang mengatakan akan membantu desa yang tidak punya untuk biaya akta notaris. Tapi untuk hal ini, Kementerian Desa juga sudah memfasilitasi boleh diambil dari tiga persen dana desa. Jadi harus pilih salah satunya saja," katanya.
Ia mengatakan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendorong kemandirian desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Mendes juga menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dalam memberikan modal usaha kepada peminjam akan melalui proses yang hati-hati agar tepat sasaran dan produktif.
"Jadi mengusulkan bisnis kepada Bank Himbara. Contoh kalau mau usaha elpiji 3 kilogram, koperasi desa itu mengusulkan rencana usahanya ke bank," katanya.
Ia menjelaskan, setelah usulan masuk, bank akan meneliti dan memverifikasi apakah layak tidak dibantu dan berapa yang layak diberikan.
"Jadi ini bukan bagi-bagi uang, tapi sebagai kehadiran pemerintah. Jadi modal yang selama ini berputar hanya di sebagian orang di Indonesia, sekarang boleh ke desa-desa melalui koperasi desa," katanya.
Ia mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lainnya di seluruh Indonesia. Selain itu, katanya, semua instansi akan dilibatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan dana di Koperasi Merah Putih.
Ia menambahkan setelah semua Koperasi Desa Merah Putih berbadan hukum, maka selanjutnya bisa diketahui apa saja rencana bisnis dan program-programnya.
Sementara itu, Gubernur Sulteng Anwar Hafid menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulteng memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini.
"Tidak hanya sampai pembentukan, tapi juga mengawal sampai Koperasi Merah Putih berhasil sebagaimana diharapkan oleh Bapak Presiden," katanya.
Ia meyakini bahwa koperasi adalah pintu dimana rakyat akan berdaya.
Sementara itu, sebanyak 596 desa di Sulawesi Tengah telah melaksanakan musyawarah desa khusus dari 1.842 desa, serta enam kelurahan telah melaksanakan musyawarah desa khusus dari 175 kelurahan yang ada.
Pada kesempatan itu, Mendes PDT Yandri Susanto didampingi Anwar Hafid, Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy, secara simbolis menyerahkan akta notaris Koperasi Merah Putih kepada perwakilan kabupaten/kota di Sulteng yang saat itu diterima oleh Bupati Tojo Una-Una dan Bupati Poso.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendes PDT: Koperasi Merah Putih untuk dorong kemandirian desa