Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pillkada) 2024 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebesar Rp12,8 miliar.
Sekretaris KPU Kota Kendari Muskam saat ditemui di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa anggaran Rp12,8 miliar tersebut dari anggaran tahapan Pilkada 2024 yang diberikan Pemkot Kendari ke KPU dengan total Rp49 miliar.
"KPU Kota Kendari jadi satker pertama yang mengembalikan dana hibah ke Pemda, karena sebenarnya batasnya 5 Mei 2025," kata Muskam.
Ia menyampaikan pengembalian dana hibah lebih awal dibanding KPU daerah lain di Provinsi Sulawesi Tenggara, karena seluruh tahapan pilkada 2024 di KPU Kendari sudah selesai.
"Kemudian saat ini tugas kami sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan dan insya Allah melakukan pemutakahiran data pemilih berkelanjutan,"ujar Muskam.
Dia menjelaskan, dari dana hibah tahapan Pilkada, sekitar 60 persen serapan anggaran paling banyak untuk membiayai honor anggota Badan Adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain itu, anggaran juga digunakan untuk biaya tahapan pencalonan pemilihan wali kota Kendari mulai sosialisasi, pengadaan logistik dan pemungutan/penghitungan suara.
"Jadi kalau dipresentasikan serapan anggaran pilkada 2024 sekira 80 persen realisasinya," jelas Muskam.
Ia menambahkan jumlah pengembalian dana hibah Pemilihan wali kota 2024 lebih besar dibanding Pilkada Kota Kendari tahun 2016 lalu, yakni Rp5 miliar dari Rp36 miliar.
Oleh karenanya, KPU Kota Kendari sangat mengapresiasi dukungan pemerintah kota dan seluruh pihak yang terlibat selama pelaksanaan Pilkada.
"Tentunya kita berharap bahwa sinergitas antar KPU dengan pemerintah kota Kendari bisa terus berjalan dengan baik ke depanya," tambah Muskam.